Stasiun Meteorologi Banyuwangi berlokasi di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Memiliki tugas dan fungsi dalam melayani informasi pengamatan, pengolahan, diseminasi MKG baik meliputi, Meteorologi penerbangan, Meteorologi Publik, dan Meteorologi Maritim.
2013
- Berdasarkan surat Deputi Bidang Meteorologi BMKG No. 249/Depl/XII/BMKG-2012 tanggal 28 Desember 2012 Stasiun Meteorologi Banyuwangi melakukan pengamatan meteorologi untuk penerbangan di Bandar Udara Blimbingsari-Banyuwangi.
2014
- Sesuai dengan surat permohonan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jember nomor 553/497/412/2014 tanggal 4 Juli 2014 Stasiun Meteorologi Banyuwangi mulai melaksanakan pengamatan meteorologi untuk penerbangan di Bandar Udara Notohadi Negoro-Jember.
2019
- Pada Tahun 2019 Stasiun Meteorologi Banyuwangi Alih Fungsi yang sebelumnya Stasiun Meteorologi Kelas III Banyuwangi (Synoptik) menjadi Stasiun Meteorologi Kelas III Banyuwangi (penerbangan).
- Penataan Organisasi tersebut disesuaikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs. Syafrudin, M.Si melalui Surat Nomor : 18/M. KT.01/2019 Perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan sudah di implementasikan Perban BMKG Nomor 9 Tahun 2019.